Merumuskan dan melaksanakan kebijakan kesehatan tingkat daerah.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Melakukan pengawasan dan evaluasi program kesehatan masyarakat.
Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam peningkatan layanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan ibu & anak, imunisasi, gizi, dan KB.
Respons cepat kondisi darurat dan bencana.
Sistem informasi rujukan antar fasilitas kesehatan.
Promosi dan edukasi kesehatan berbasis komunitas.